Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- pembuatan alat pengontrol tegangan/voltage regulator;
- pembuatan sakelar pemutus arus listrik;
- pembuatan penekan lonjakan listrik/surge suppressor untuk distribusi tingkat voltase;
- pembuatan panel kontrol untuk distribusi tenaga listrik dan switch gear serta komponen atau bagiannya, seperti panel kontrol otomatis, ligthing distribution board, pemutus arus dan control desk, ring bike lite, dan pengaliran sakelar tertutup;
- pembuatan relai listrik;
- pembuatan pipa atau saluran peralatan papan sakelar atau switchboard arus listrik;
- pembuatan sekering listrik;
- peralatan pemutus daya/power switching;
- pembuatan sakelar daya listrik (kecuali tombol tekan, snap, solenoid, dan tumbler) dan kWh meter.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan komponen listrik jenis transformator dan switch, lihat subgolongan 2619;
- pembuatan peralatan pengontrol lingkungan dan pengontrol proses industri, lihat subgolongan 2651;
- pembuatan steker untuk sirkuit listrik seperti tombol tekan dan, snap switches), lihat subgolongan 2733;
- pembuatan peralatan patri dan solder listrik, lihat subgolongan 2790;
- pembuatan solid state inverter, rectifier, dan converter, lihat subgolongan 2790;
- pembuatan perangkat turbin generator, lihat subgolongan 2811;
- pembuatan starter motor dan generator untuk mesin pembakaran dalam, lihat subgolongan 2930.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
- 271 GolonganIndustri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
- 2712 SubgolonganIndustri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
- 27120 KelompokIndustri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.