Industri Kulit Komposisi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kulit komposisi yang berasal dari potongan/remahan kulit hewan yang direkatkan kembali. Industri tiruan kulit yang berbahan utama tekstil dimasukkan dalam kelompok 13992. Pembuatan tiruan kulit yang berbahan utama karet dimasukkan dalam subgolongan 2219; dan pembuatan tiruan kulit yang berbahan utama plastik dimasukkan dalam subgolongan 2229.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 15 Golongan pokokIndustri Kulit dan Produk Sejenis
- 151 GolonganPenyamakan, Pewarnaan, dan Pengolahan Kulit dan Kulit Berbulu; Pembuatan Koper, Tas Tangan, Pelana, dan Alat Pengekang
- 1511 SubgolonganPenyamakan dan Pengolahan Kulit; Pengolahan dan Pewarnaan Kulit Berbulu
- 15114 KelompokIndustri Kulit Komposisi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.