Industri Kain yang Dilapisi dan Sejenisnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kain tekstil (tenun, rajut, nirtenun) yang diimpregnasi, dilapisi, ditutupi, atau dilaminasi dengan plastik atau karet dengan getah/zat dengan sifat seperti amilum, seperti kain untuk kalkir, kain untuk kanvas lukis, kain untuk buckram, kain untuk terpal, kain untuk layar, kain untuk tenda, kain untuk kerai, kain untuk payung, dan kain interlining.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 1399 SubgolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 13992 KelompokIndustri Kain yang Dilapisi dan Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.