Industri Kain Nirtenun/Nonwoven
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kain yang dibuat tanpa dengan proses tenunan atau perajutan, seperti kain kempa, kain felting, dan kain laken. Pembuatan kain tanpa proses tenunan atau perajutan dapat dibuat dari berbagai jenis serat, baik baru maupun daur ulang, yang dibentuk menjadi web/lembaran lalu dikonsolidasikan dengan berbagai teknik antara lain teknik mekanik (needle punch, hydro entanglement, dan stitch bonding), teknik termal (thermo bonding), teknik polimerisasi/spunlaid (spunbounded dan meltblown, dan teknik kimia (chemical bonding).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan penutup lantai dari kain kempa tenunan jarum (needle loom felt), lihat kelompok 13930;
- pembuatan kain nirtenun yang dilapisi, lihat kelompok 13992.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 1399 SubgolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 13993 KelompokIndustri Kain Nirtenun/Nonwoven
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.