Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
15113

Pewarnaan Kulit Berbulu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian warna atau pewarnaan pada kulit berbulu yang digunakan pada barang jadi kulit.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 15 Golongan pokokIndustri Kulit dan Produk Sejenis
  3. 151 GolonganPenyamakan, Pewarnaan, dan Pengolahan Kulit dan Kulit Berbulu; Pembuatan Koper, Tas Tangan, Pelana, dan Alat Pengekang
  4. 1511 SubgolonganPenyamakan dan Pengolahan Kulit; Pengolahan dan Pewarnaan Kulit Berbulu
  5. 15113 KelompokPewarnaan Kulit Berbulu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami