Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
14200

Industri Barang dari Kulit Berbulu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi dari kulit berbulu, seperti pakaian jadi dan perlengkapan pakaian, misalnya mantel berbulu; rakitan kulit berbulu, seperti "dropped fur", pelat, tikar, keset, dan strip; serta berbagai barang dari kulit berbulu, seperti permadani, pouffes tanpa isian, dan kain kilap industri.

Kelompok ini tidak mencakup

  • produksi kulit berbulu mentah, lihat golongan 014 dan 017;
  • produksi kulit dan jangat mentah, lihat subgolongan 1010;
  • pembuatan bulu imitasi (kain berambut panjang yang didapat dari penenunan atau perajutan), lihat subgolongan 1312, 1391;
  • pembuatan topi berbulu, lihat subgolongan 1413;
  • pengarkasan dan pewarnaan kulit berbulu, lihat subgolongan 1511;
  • pembuatan bot atau sepatu dengan bagian yang mengandung bulu, lihat subgolongan 1520.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 14 Golongan pokokIndustri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya (Apparel)
  3. 142 GolonganIndustri Barang dari Kulit Berbulu
  4. 1420 SubgolonganIndustri Barang dari Kulit Berbulu
  5. 14200 KelompokIndustri Barang dari Kulit Berbulu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami