Pengolahan Teh
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan daun teh menjadi teh kering yang dikemas dalam kantong, bantalan, kapsul, atau kemasan lainnya, termasuk produk turunannya, kecuali minuman teh siap minum, termasuk kegiatan pencampuran teh dengan bahan alami seperti mate, rempah, herbal, bunga kering, dan bunga kering. Kelompok ini juga mencakup kegiatan ekstraksi daun teh, seperti konsentrat ekstrak teh cair maupun bubuk.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
- 1076 SubgolonganPengolahan Kopi dan Teh
- 10762 KelompokPengolahan Teh
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.