Pengolahan Sari Buah-buahan dan Sayuran
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran menjadi sari buah-buahan dan sayuran yang menghasilkan produk seperti jus buah-buahan dan sayuran, bubuk sari buah-buahan, konsentrat sari buah-buahan, konsentrat sari sayuran, serta nektar buah-buahan dan sayuran. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengolahan sari buah-buahan dan sayuran menjadi produk turunannya.
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan pembuatan konsentrat buatan, lihat kelompok 10799;
- kegiatan pembuatan minuman rasa buah, lihat kelompok 11053.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 103 GolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 1030 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 10306 KelompokPengolahan Sari Buah-buahan dan Sayuran
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.