Pengeringan Buah-buahan dan Sayuran
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dengan cara pengeringan, baik dalam bentuk kemasan maupun tidak, yang menghasilkan produk seperti kismis (anggur), bawang merah kering, bawang putih kering, cabai kering, rebung kering, tepung kentang, kentang tumbuk kering, dan jamur kering. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan keripik dari buah-buahan dan sayuran, misalnya keripik kentang dan makanan ringan kentang; kegiatan pembuatan buah-buahan kering beku/freeze-dried; dan kegiatan pengeringan umbi-umbian, seperti pengeringan ubi kayu dan porang.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 103 GolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 1030 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 10303 KelompokPengeringan Buah-buahan dan Sayuran
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.