Pengasinan Buah-buahan dan Sayuran
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dengan proses pengasinan, baik dalam bentuk kemasan maupun tidak, yang menghasilkan produk seperti asinan kedondong dan asinan wortel. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dalam gula (lihat kelompok 10733).
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 103 GolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 1030 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 10301 KelompokPengasinan Buah-buahan dan Sayuran
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.