Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10218

Pengolahan dan Pengawetan Ikan Menjadi Produk Olahan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan berbasis lumatan atau surimi menjadi produk olahan lanjutan, seperti bakso, nuget, otak-otak, kamaboko, sosis, pempek, siomai, dimsum, cikuwa, dan stik kepiting imitasi.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1021 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan
  5. 10218 KelompokPengolahan dan Pengawetan Ikan Menjadi Produk Olahan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami