Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10216

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pelumatan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pelumatan daging ikan/penggilingan untuk menghasilkan daging lumatan atau surimi.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1021 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan
  5. 10216 KelompokPengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pelumatan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami