Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10214

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan yang menghasilkan produk seperti pindang bandeng/paso, pindang tongkol, pindang cue, pindang naya, pindang lemuru/tembang, pindang layang, dan pindang cakalang.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1021 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan
  5. 10214 KelompokPengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami