Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan
KBLI 2020 telah dicabut oleh Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 (berlaku sejak 18 Desember 2025). Kode di halaman ini adalah KBLI 2020. Lihat KBLI 2025 terbaru.
Uraian
Kelompok ini mencakup usaha pertanian biji-bijian penghasil minyak makan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji bunga matahari dan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan.
Struktur kode
- A Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
- 01 Golongan pokok
- 011 Golongan
- 0111 Subgolongan
- 01117 Kelompok Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan