Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- aktivitas jasa keuangan lainnya terutama mengenai pendistribusian dana selain pemberian pinjaman:
- penulisan swap, opsi, dan pengaturan lindung nilai lainnya,
- aktivitas perusahaan viatical settlement;
- aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri, misalnya oleh perusahaan modal ventura atau kelompok investasi;
- aktivitas yang berperan sebagai counterparty untuk kliring dan setelmen transaksi.
Subgolongan ini juga mencakup
- aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri;
- perdagangan piutang atas nama sendiri;
- pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri;
- aktivitas financial vehicle corporations (FVC) selain sekuritisasi;
- transaksi sekuritisasi dari aset selain pinjaman dengan menerbitkan instrumen keuangan;
- perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri;
- perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri;
- penerbitan aset kripto beserta liabilitasnya (bukan oleh otoritas moneter);
- perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri.
Subgolongan ini tidak mencakup
- penerbitan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 6310;
- sewa guna usaha finansial (dengan hak opsi), lihat subgolongan 6491;
- sekuritisasi, lihat subgolongan 6494;
- transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan 6612;
- aktivitas penukaran mata uang asing, lihat subgolongan 6612;
- kepialangan aset kripto, lihat subgolongan 6612;
- kepialangan hipotek, lihat subgolongan 6619;
- manajemen dana investasi, lihat subgolongan 6630;
- perdagangan, sewa guna usaha, dan penyewaan properti real estat, lihat golongan pokok 68;
- penagihan tagihan tanpa membeli utang, lihat subgolongan 8291;
- perdagangan dan kepialangan dari aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299;
- aktivitas pemberian hibah oleh keanggotan organisasi, lihat subgolongan 9499.
Isi subgolongan 6499 (8)
64991
Aktivitas Modal Ventura KonvensionalKelompok ini mencakup aktivtias pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka…
64992
Aktivitas Modal Ventura SyariahKelompok ini mencakup kegiatan modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lainnya yang seluruhnya dilaksanakan…
64993
Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen TransaksiKelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi keuangan sehingga bertindak…
64994
Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama SendiriKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto)…
64995
Perdagangan Unit Karbon atas Nama SendiriKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan unit karbon, yaitu hak untuk mengeluarkan emisi atau penyerapan emisi, yang bertindak atas nama…
64996
Aktivitas Perbankan Bulion KonvensionalKelompok ini mencakup aktivitas perbankan yang utamanya menerima simpanan logam mulia (seperti emas atau perak) dalam bentuk batangan atau…
64997
Aktivitas Perbankan Bulion SyariahKelompok ini mencakup aktivitas perbankan yang utamanya menerima simpanan logam mulia (seperti emas atau perak) dalam bentuk batangan atau…
64999
Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, Bukan Asuransi dan Dana PensiunKelompok ini mencakup kegiatan jasa keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain: aktivitas financial vehicle corporation…
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
- 649 GolonganAktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Bukan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 6499 SubgolonganAktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.