Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6612

Kepialangan Efek dan Kontrak Komoditas

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya;
  • kepialangan efek;
  • kepialangan dana investasi saham;
  • kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi;
  • perdagangan mata uang atas nama pihak lain;
  • perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas;
  • aktivitas penukaran mata uang asing;
  • crowdfunding berbasis ekuitas;
  • crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek.

Subgolongan ini juga mencakup

  • kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park.

Subgolongan ini tidak mencakup:

  • transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64;
  • pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630;
  • pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68;
  • perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299;
  • penggalangan dana berbasis donasi, lihat subgolongan 8299.

Isi subgolongan 6612 (8)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
  3. 661 GolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
  4. 6612 SubgolonganKepialangan Efek dan Kontrak Komoditas

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami