Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6495

Aktivitas Pemberian Kredit Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas jasa keuangan terutama yang berkaitan dengan penyediaan pinjaman oleh institusi yang tidak terikat dengan perantara moneter, dengan kredit yang diberikan dapat dalam berbagai bentuk, misalnya pinjaman, hipotek, dan kartu kredit, yang menyediakan jenis jasa sebagai berikut:
  • pemberian kredit konsumen;
  • penyediaan pembiayaan jangka panjang untuk industri;
  • peminjaman uang di luar sistem perbankan;
  • pemberian kredit oleh institusi nondepositori, misalnya pembelian rumah;
  • pembiayaan jangka pendek untuk penggabungan dan pengambilalihan perusahaan atau korporasi;
  • aktivitas gadai.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemberian kredit oleh lembaga khusus penerima simpanan, lihat subgolongan 6419;
  • sewa guna usaha tanpa hak opsi, lihat golongan pokok 77, disesuaikan berdasarkan jenis barang yang disewakan;
  • aktivitas pemberian hibah oleh organisasi keanggotaan, lihat subgolongan 9499.

Isi subgolongan 6495 (6)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
  3. 649 GolonganAktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Bukan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
  4. 6495 SubgolonganAktivitas Pemberian Kredit Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami