Aktivitas Gadai Konvensional
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas gadai yang diselenggarakan secara konvensional, mencakup
- penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai;
- penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia;
- pelayanan jasa titipan barang berharga;
- pelayanan jasa taksiran.
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
- 649 GolonganAktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Bukan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 6495 SubgolonganAktivitas Pemberian Kredit Lainnya
- 64953 KelompokAktivitas Gadai Konvensional
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.