Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang untuk wisata di sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya, baik untuk keperluan perorangan, kelompok, keluarga, maupun sosial.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
- 502 GolonganTransportasi Perairan Darat
- 5021 SubgolonganTransportasi Perairan Darat untuk Penumpang
- 50213 KelompokAngkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.