Transportasi Perairan Darat
Uraian resmi
Golongan ini mencakup transportasi penumpang atau barang di perairan darat seperti transportasi sungai, danau, dan rawa, menggunakan kapal yang tidak sesuai untuk transportasi laut, termasuk penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk perairan darat.
Isi golongan 502 (2)
5021
Transportasi Perairan Darat untuk PenumpangSubgolongan ini mencakup transportasi penumpang melalui sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya, termasuk…
5022
Transportasi Perairan Darat untuk BarangSubgolongan ini mencakup transportasi barang melalui sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya, termasuk di dalam pelabuhan…
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
- 502 GolonganTransportasi Perairan Darat
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.