Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5022

Transportasi Perairan Darat untuk Barang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • transportasi barang melalui sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya, termasuk di dalam pelabuhan dan dermaga.

Isi subgolongan 5022 (3)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 502 GolonganTransportasi Perairan Darat
  4. 5022 SubgolonganTransportasi Perairan Darat untuk Barang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami