Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
50212

Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya dengan trayek yang tidak tetap dan tidak berjadwal serta tidak untuk keperluan pariwisata.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 502 GolonganTransportasi Perairan Darat
  4. 5021 SubgolonganTransportasi Perairan Darat untuk Penumpang
  5. 50212 KelompokAngkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami