Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5013

Transportasi Pesisir untuk Penumpang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • angkutan pesisir untuk penumpang, baik terjadwal maupun tidak, seperti pengoperasian kapal untuk wisata, kapal pesiar atau perahu penjelajah, kapal wisata perahu, serta pengoperasian feri, taksi air, dan lain-lain.

Subgolongan ini juga mencakup

  • penyewaan kapal wisata dengan awak kapalnya (operator) untuk angkutan laut dan pesisir untuk (misalnya untuk pelayaran pemancingan).

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan rumah makan dan bar di kapal, bila disediakan oleh unit yang terpisah, lihat subgolongan 5610 dan 5630;
  • pengoperasian tempat berjudi di atas kapal, lihat subgolongan 9200.

Isi subgolongan 5013 (6)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
  4. 5013 SubgolonganTransportasi Pesisir untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami