Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5610

Aktivitas Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup penyediaan layanan makanan kepada pelanggan, baik yang dilayani sambil duduk atau pelanggan mengambil sendiri di etalase makanan yang telah tersedia, atau pelanggan makan makanan yang telah disediakan sesuai pesanan di tempat tersebut, dibawa pulang, atau diantar ke rumah. Subgolongan ini mencakup penyiapan dan penyediaan makanan untuk dikonsumsi segera (siap saji), baik menggunakan kendaraan bermotor maupun tidak, atau gerobak dorong.

Subgolongan ini mencakup aktivitas dari

  • restoran;
  • kantin/kafetaria;
  • restoran cepat saji;
  • tempat makan take-away;
  • operator penjual makanan dalam mobil/food truck, termasuk vendor truk;
  • penyediaan makanan dengan gerobak dorong;
  • penyediaan makanan siap saji di pasar atau supermarket;

Subgolongan ini juga mencakup

  • pengoperasian restoran di alat transportasi dan dalam fasilitas transportasi, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi;
  • pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel;
  • pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pengoperasian fasilitas makanan, kegiatan penyediaan makanan atas dasar konsesi, lihat subgolongan 5629;
  • aktivitas katering, lihat subgolongan 5621 dan 5629;
  • jasa reservasi restoran, jika disediakan oleh jasa intermediasi dan bukan oleh restoran, subgolongan 5640;
  • perdagangan eceran makanan melalui mesin penjual otomatis/vending machine, lihat golongan 472;
  • aktivitas kontraktor/penyedia jasa pelayanan makanan, seperti untuk perusahaan transportasi, lihat subgolongan 5629;
  • aktivitas kedai teh, lihat subgolongan 5630;
  • aktivitas pedagang minuman keliling, lihat subgolongan 5630.

Isi subgolongan 5610 (2)

Struktur kode

  1. I KategoriAktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
  2. 56 Golongan pokokAktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
  3. 561 GolonganAktivitas Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling
  4. 5610 SubgolonganAktivitas Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami