Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
50131

Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Penumpang

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan kapal penyeberangan yang terikat dalam trayek.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
  4. 5013 SubgolonganTransportasi Pesisir untuk Penumpang
  5. 50131 KelompokAngkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami