Transportasi Pesisir Lainnya untuk Penumpang
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan lainnya di laut, selat, dan teluk yang tidak diklasifikasikan ditempat lain sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api.
Kelompok ini mencakup
- angkutan penyeberangan antarnegara untuk penumpang
- aktivitas penyewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
- 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
- 5013 SubgolonganTransportasi Pesisir untuk Penumpang
- 50139 KelompokTransportasi Pesisir Lainnya untuk Penumpang
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.