Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
50115

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata dari pelabuhan di dalam negeri ke pelabuhan di luar negeri atau sebaliknya.

Kelompok ini juga mencakup

  • penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
  4. 5011 SubgolonganTransportasi Laut untuk Penumpang
  5. 50115 KelompokAngkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami