Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan untuk wisata atau untuk rekreasi di laut, dan/atau wisata bahari.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian kapal penumpang di bawah permukaan air (passenger submersible craft) untuk wisata (melihat pemandangan);
- penyewaan angkutan laut untuk wisata (melihat pemandangan) berikut operatornya.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
- 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
- 5011 SubgolonganTransportasi Laut untuk Penumpang
- 50113 KelompokAngkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.