Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
46339

Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang, pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan kesayangan.

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
  3. 463 GolonganPerdagangan Besar Makanan, Minuman, dan Tembakau
  4. 4633 SubgolonganPerdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya dan Tembakau
  5. 46339 KelompokPerdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami