Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pengolahan tembakau, bumbu rokok; perdagangan besar produk dan aksesori untuk merokok, seperti rokok kretek, rokok putih, rokok elektronik (vape), korek api, cangklong, alat pelinting rokok, dan e-liquid.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 463 GolonganPerdagangan Besar Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4633 SubgolonganPerdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya dan Tembakau
- 46335 KelompokPerdagangan Besar Rokok dan Tembakau
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.