Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, wine, malt, dan bir.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 463 GolonganPerdagangan Besar Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4633 SubgolonganPerdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya dan Tembakau
- 46333 KelompokPerdagangan Besar Minuman Beralkohol
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.