Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35401

Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan broker dan agen penjualan listrik melalui sistem distribusi tenaga listrik yang dioperasikan oleh pihak lain.

Kelompok ini juga mencakup

  • penjualan token listrik;
  • kegiatan agen penjualan untuk pengoperasian tenaga listrik, pertukaran kapasitas distribusi dan transmisi untuk tenaga listrik.

Kelompok ini tidak mencakup

  • penyimpanan dan distribusi atau penyediaan tenaga listrik kepada pengguna (melalui sistem utama) oleh produsen (milik sendiri), lihat golongan 351.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 354 GolonganAktivitas Broker dan Agen untuk Tenaga Listrik dan Gas Alam
  4. 3540 SubgolonganAktivitas Broker dan Agen Penjualan untuk Tenaga Listrik dan Gas Alam
  5. 35401 KelompokAktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami