Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35402

Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan agen penjualan gas yang mengatur penjualan bahan bakar gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain.

Kelompok ini juga mencakup

  • kegiatan agen penjualan pertukaran kapasitas komoditas dan distribusi untuk bahan bakar gas.

Kelompok ini tidak mencakup

  • penyimpanan dan distribusi atau penyediaan gas alam kepada pengguna melalui sistem utama oleh produsen (milik sendiri), lihat golongan 352;
  • aktivitas jasa intermediasi untuk pengangkutan bahan bakar gas, lihat subgolongan 5231.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 354 GolonganAktivitas Broker dan Agen untuk Tenaga Listrik dan Gas Alam
  4. 3540 SubgolonganAktivitas Broker dan Agen Penjualan untuk Tenaga Listrik dan Gas Alam
  5. 35402 KelompokAktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami