Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan;
- pembuatan traktor kapak tunggal (yang dikendalikan dengan jalan kaki);
- pembuatan mesin pemotong rumput, termasuk pemotong rumput halaman rumah;
- pembuatan trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat secara otomatis untuk pertanian;
- pembuatan mesin pertanian untuk penyiapan, penanaman, seperti mesin bajak, penggaruk, penebar pupuk, penebar bibit, dan distributor pupuk;
- pembuatan mesin pemanen atau pemotong tanaman (penebah), seperti pemotong, penebah, pemanen dan lain-lain;
- pembuatan mesin pemerah susu;
- pembuatan pembuatan alat penyemprotan pertanian atau hortikultura;
- pembuatan handsprayer;
- pembuatan mesin perontok padi dan mesin pemipil jagung;
- pembuatan berbagai macam mesin pertanian, seperti mesin penghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk penyiapan makanan ternak dan mesin untuk pembersih, serta pemilih dan pemilah telur dan buah;
- pembuatan mesin untuk pertanian vertikal.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan komponen dan perlengkapan mesin-mesin pertanian.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan peralatan perkakas tangan pertanian yang digerakkan tanpa menggunakan tenaga listrik dari berbagai jenis yang digunakan dalam pertanian atau kehutanan, lihat subgolongan 2593;
- pembuatan alat pembawa barang-barang untuk keperluan pertanian, lihat subgolongan 2816;
- pembuatan perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga listrik, lihat subgolongan 2818;
- pembuatan mesin pemindah tanah, lihat subgolongan 2824;
- pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan 2825;
- pembuatan mesin untuk membersihkan, memilih, atau memotong bibit, biji padi-padian atau sayuran kacang yang telah dikeringkan, lihat subgolongan 2825;
- pembuatan traktor jalan raya untuk semitrailer, lihat subgolongan 2910;
- pembuatan trailer atau semitrailer untuk selain pertanian, lihat subgolongan 2920.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
- 282 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Khusus
- 2821 SubgolonganIndustri Mesin Pertanian dan Kehutanan
- 28210 KelompokIndustri Mesin Pertanian dan Kehutanan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.