Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
28112

Industri Motor Pembakaran dalam

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor penggerak mula dengan bahan pembakaran dalam, baik berupa motor bakar cetus api maupun motor bakar nyala kompresi, seperti motor diesel, motor bensin, motor bakar dalam dengan bahan bakar gas/alkohol, dan sejenisnya, termasuk pembuatan mesin untuk aplikasi industri dan mesin piston pembakaran dalam (kecuali mesin kendaraan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran), seperti mesin kapal laut dan mesin kereta api. Kelompok ini juga termasuk perbaikan pabrik mesin kapal dan perahu.

Kelompok ini tidak mencakup

  • usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang dimasukkan dalam kelompok 29100;
  • usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dimasukkan dalam kelompok 30912;
  • pembuatan mesin pembakaran dalam untuk pesawat udara,lihat subgolongan 3030.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
  3. 281 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Umum
  4. 2811 SubgolonganIndustri Mesin dan Turbin, Bukan Mesin Pesawat Terbang dan Kendaraan Bermotor
  5. 28112 KelompokIndustri Motor Pembakaran dalam

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami