Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan komponen/suku cadang, dari mesin-mesin penggerak mula (kelompok 28111 dan 28112), seperti engine block, piston, cincin piston, karburator cylinder head dan sejenisnya untuk mesin pembakaran dalam, mesin diesel dan sebagainya (kecuali untuk kendaraan bermotor), serta inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
- 281 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Umum
- 2811 SubgolonganIndustri Mesin dan Turbin, Bukan Mesin Pesawat Terbang dan Kendaraan Bermotor
- 28113 KelompokIndustri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.