Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
239

Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya

Uraian resmi

Golongan ini mencakup pembuatan produk antara dan produk akhir dari mineral nonlogam hasil tambang atau galian, seperti pasir, kerikil, bebatuan, atau tanah liat. Produk yang dihasillkan berupa barang refraktori, bahan bangunan, produk keramik industri dan rumah tangga, semen dan produk semen, serta produk pemotongan dan pengasahan batu.

Golongan ini juga mencakup pembuatan produk mineral nonlogam lain seperti bebatuan, serat mineral, karbon, grafit, aspal, mika, bubuk abrasif, dan produk hasil pemurnian mineral nonlogam.

Isi golongan 239 (7)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
  3. 239 GolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami