Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan perapian keramik atau ubin dinding nonrefraktori, kubus mosaik, dan sebagainya;
- pembuatan paving atau ubin keramik nonrefraktori;
- pembuatan bahan-bahan bangunan dari tanah liat nonrefraktori;
- pembuatan balok lantai dari tanah liat yang dibakar.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan batu buatan dari plastik, lihat subgolongan 2220;
- pembuatan produk keramik refraktori, lihat subgolongan 2391;
- pembuatan peralatan sanitasi dari tanah liat/keramik dan porselen, lihat subgolongan 2393.
Isi subgolongan 2392 (3)
23921
Industri Batu Bata dari Tanah Liat atau KeramikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam batu bata, seperti bata pres, bata berongga, bata hiasan, bata bukan pres, dan…
23922
Industri Genteng dari Tanah Liat atau KeramikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam genteng tanah liat atau keramik, seperti genteng pres, genteng biasa, genteng…
23929
Industri Bahan Bangunan Lainnya dari Tanah Liat atau KeramikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk dari tanah liat atau keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata dan genteng…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
- 239 GolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
- 2392 SubgolonganIndustri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.