Industri Semen, Kapur, dan Gips
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan semen hidrolik dan arang atau kerak besi, termasuk portland, semen mengandung alumunium, semen terak, dan semen superfosfat;
- pembuatan kapur, slaked lime, dan kapur hidrolik;
- pembuatan plester gips dari gipsum kalsinasi/calcined gypsum atau sulfat kalsinasi (calcined sulphate);
- pembuatan dolomit kalsinasi (calcined dolomite).
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan mortar refraktori, beton, dan sebagainya, lihat subgolongan 2391;
- pembuatan produk dari semen, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan produk dari plester gips, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan beton dan mortar yang siap campur dan campur kering, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan semen yang digunakan dalam kedokteran gigi, lihat subgolongan 3250.
Isi subgolongan 2394 (3)
23941
Industri SemenKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen (semen hidrolik dan arang atau kerak besi), seperti portland, natural, semen…
23942
Industri KapurKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kapur dari batu kapur, seperti kapur tohor, kapur tembok, dan kapur lepaan…
23943
Industri GipsKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan gips, yang terbentuk dari gipsum kalsinasi (calcined gypsum) atau kalsium sulfat, termasuk…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
- 239 GolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
- 2394 SubgolonganIndustri Semen, Kapur, dan Gips
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.