Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
16103

Pengawetan Rotan, Bambu, dan Sejenisnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan rotan, bambu, dan sejenisnya.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
  3. 161 GolonganPenggergajian dan Penghalusan Kayu, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
  4. 1610 SubgolonganPenggergajian dan Penghalusan Kayu, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
  5. 16103 KelompokPengawetan Rotan, Bambu, dan Sejenisnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami