Penggergajian dan Penghalusan Kayu, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
Uraian resmi
Lihat subgolongan 1610.
Isi golongan 161 (1)
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 161 GolonganPenggergajian dan Penghalusan Kayu, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.