Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1311

Persiapan dan Pemintalan Serat Tekstil

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup kegiatan persiapan serat tekstil dan pemintalan serat tekstil. Kegiatan ini dapat dilakukan menggunakan berbagai macam material, baik material baru maupun material daur ulang, seperti sutra, kapas, wol, serat tumbuhan atau serat buatan, serat kertas berbasis selulosa (misalnya kayu dan jerami). Subgolongan ini mencakup

  • persiapan pengolahan serat tekstil, seperti proses penggulungan dan pencucian sutra, penghilangan lemak wol, karbonisasi wol dan pencelupan wol domba, pemisahan/carding dan penyisiran/combing semua jenis serat dari rambut hewan, serat tumbuhan, dan serat buatan manusia;
  • pemintalan dan pembuatan benang atau benang jahit untuk pertenunan atau penjahitan, untuk dijual maupun untuk diproses lebih lanjut;
  • scutching serat rami;
  • pemberian tekstur/texturizing, pemberian antihan/twisting, pelipatan/folding, penggabungan/cabling, pencelupan, covering/dipping benang sintetis atau benang artifisial;
  • pembuatan benang kertas.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan persiapan yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan pertanian, lihat golongan pokok 01;
  • perendaman tanaman tumbuhan serat tekstil (rami, serabut rami) jika tidak terasosiasi dengan kegiatan pertaniannya, lihat subgolongan 0163;
  • pemisahan biji kapas, lihat subgolongan 0163;
  • pembuatan serat sintetis dan artifisial, pembuatan benang filamen sintetis atau artifisial (termasuk benang berkekuatan tinggi), lihat subgolongan 2030;
  • pembuatan serat kaca, lihat subgolongan 2312;
  • pengolahan limbah tekstil menjadi bahan baku sekunder, lihat subgolongan 3830.

Isi subgolongan 1311 (3)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
  3. 131 GolonganPemintalan, Pertenunan, dan Penyempurnaan Tekstil
  4. 1311 SubgolonganPersiapan dan Pemintalan Serat Tekstil

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami