Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
13112

Pemintalan Benang Selain Benang Jahit

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pemintalan serat menjadi benang, kecuali benang jahit, dari berbagai macam bahan baku, baik bahan baru maupun bahan daur ulang, termasuk kegiatan pemberian tekstur/texturizing, pemberian antihan/twisting, pelipatan/folding, penggabungan/cabling, covering/dipping benang sintetis dan benang artifisial. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan benang kertas.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
  3. 131 GolonganPemintalan, Pertenunan, dan Penyempurnaan Tekstil
  4. 1311 SubgolonganPersiapan dan Pemintalan Serat Tekstil
  5. 13112 KelompokPemintalan Benang Selain Benang Jahit

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami