Industri Produk dari Kaca
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pembuatan produk dari kaca dengan berbagai macam proses, termasuk
- pembuatan paving block dari kaca;
- pembuatan sekat dinding dari kaca;
- pembuatan kaca berongga, seperti botol dan wadah lain dari kaca atau kristal, serta gelas minum dan peralatan rumah tangga lainnya dari kaca atau kristal;
- pembuatan serat kaca (fiberglass), termasuk produk-produk dari wol kaca dan nonwoven kaca;
- pembuatan produk dari kaca untuk laboratorium, farmasi, dan kesehatan;
- pembuatan kaca jam dinding atau kaca arloji, kaca dan elemen optik yang tidak bekerja secara optis;
- pembuatan produk dari kaca yang digunakan pada perhiasan imitasi;
- pembuatan kaca isolasi dan perlengkapan isolasi kaca;
- pembuatan kaca untuk lampu;
- pembuatan arca atau patung kecil kaca.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan kain tenun dari serat kaca, lihat subgolongan 1312;
- pembuatan elemen optik yang bekerja secara optis, lihat subgolongan 2670;
- pembuatan kabel serat optik untuk transmisi data atau transmisi gambar, lihat subgolongan 2731;
- pembuatan mainan dari kaca, lihat subgolongan 3240;
- pembuatan alat suntik dan peralatan laboratorium medis lainnya, lihat subgolongan 3250.
Isi subgolongan 2312 (3)
23121
Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari KacaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam perlengkapan rumah tangga dari kaca, seperti cangkir, gelas minum, piring…
23122
Industri Peralatan Laboratorium dan Kesehatan dari KacaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam peralatan laboratorium dan kesehatan dari kaca, termasuk alat laboratorium klinis…
23129
Industri Produk Lainnya dari KacaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk lainnya dari kaca yang belum tercakup dalam kelompok 23121 s.d. 23122…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
- 231 GolonganIndustri Kaca dan Produk dari Kaca
- 2312 SubgolonganIndustri Produk dari Kaca
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.