Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10120

Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • kegiatan pengolahan dan pengawetan daging produk daging dengan cara pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradiasian (dengan iradiator), dan sebagainya;
  • produksi daging beku dalam bentuk karkas;
  • produksi daging beku dalam bentuk daging potong;
  • produksi daging beku dalam porsi tersendiri;
  • produksi daging kering, daging asin, atau daging asap;
  • produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, "andouilettes", saveloy, bologna, pates, rillettes, bakso daging, dan daging ham;
  • kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal khusus.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 101 GolonganPengolahan dan Pengawetan Daging
  4. 1012 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging
  5. 10120 KelompokPengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami