Pembiakan Tanaman
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup produksi semua jenis bahan tanam vegetatif termasuk batang stek, tunas, dan bibit untuk perbanyakan tanaman secara langsung atau pengerjaan grafting yang menggabungkan batang bawah (rootstock) dan batang atas (scion). Subgolongan ini mencakup
- penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali;
- penanaman tumbuhan untuk tujuan ornamen atau tanaman hias, termasuk tanah berumput untuk transplantasi;
- penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur;
- penyemaian pohon, kecuali penyemaian tanaman hutan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pertanian tanaman untuk tujuan produksi biji, lihat golongan 011, 012;
- persemaian tanaman hutan, lihat subgolongan 0210.
Isi subgolongan 0130 (3)
01301
Pertanian Tanaman HiasKelompok ini mencakup kegiatan pertanian atau budi daya tanaman hias daun dan tanaman hias bunga hidup, seperti bonsai, suplir, kuping…
01302
Penangkaran Tumbuhan LiarKelompok ini mencakup kegiatan penangkaran tumbuhan liar, termasuk pembiakan secara vegetatif melalui batang stek, potongan, dan bibit…
01309
Pembiakan Tanaman LainnyaKelompok ini mencakup produksi semua benih tanaman selain yang tercakup pada kelompok 01301 dan 01302 secara vegetatif termasuk batang…
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.