Aktivitas Jaminan Sosial Wajib
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pendanaan dan administrasi jaminan sosial wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kelompok ini mencakup
- jaminan sosial kesehatan, kecelakaan, dan pengangguran;
- pensiun;
- program untuk mengatasi masalah kehilangan pendapatan yang diakibatkan oleh persalinan, cacat sementara, status janda, dan lain-lain.
Kelompok ini tidak mencakup
- asuransi kesehatan komplementer atau tambahan, lihat subgolongan 6512
- pemberian manfaat pendapatan pensiun khusus untuk karyawan atau anggota sponsor, lihat subgolongan 6530
- administrasi pelayanan kesehatan dan sosial, lihat subgolongan 8412
- penyediaan layanan bantuan perawatan, lihat golongan pokok 87
- penyediaan layanan kesejahteraan dan pekerjaan sosial (tanpa
akomodasi), lihat subgolongan 8810, 8890.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.