Aktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan dan pengelolaan identitas digital sebagai representasi entitas (individu, organisasi, atau perangkat) dalam sistem elektronik. Aktivitas ini meliputi konsultansi, perencanaan, pengembangan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem identitas digital, termasuk
- registrasi, verifikasi, dan validasi identitas digital;
- pengelolaan kredensial digital seperti nomor unik, akun pengguna, sertifikat elektronik, atau token;
- autentikasi dan otorisasi pengguna dalam sistem digital;
- manajemen atribut identitas, seperti biografis, biometrik, legal identifier, dan unique identifier;
- penyediaan layanan identitas digital dengan berbagai tingkat kepercayaan (level of assurance) berdasarkan risiko.
Kelompok ini juga mencakup aktivitas integrasi identitas digital ke dalam sistem informasi klien sebagai bagian dari solusi keamanan informasi.
Struktur kode
- K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
- 62 Golongan pokokAktivitas Pemrograman, Konsultansi Komputer, dan Aktivitas Terkait
- 622 GolonganAktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer
- 6220 SubgolonganAktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer
- 62202 KelompokAktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.