Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6190

Aktivitas Telekomunikasi Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan satelit (satellite tracking), telemetri komunikasi, dan pengoperasian stasiun radar;
  • aktivitas pengoperasian stasiun terminal satelit dan fasilitas terkait yang secara operasional terhubung dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial, dan mampu mentransmisikan atau menerima komunikasi dari sistem satelit.

Subgolongan ini juga mencakup penyediaan jasa nilai tambah telekomunikasi, termasuk

  • penyediaan jasa telepon melalui jaringan pintar/intelligent network (IN);
  • penyediaan kartu panggil (calling card);
  • penyediaan jasa panggilan premium (premium call);
  • penyediaan jasa konten SMS premium;
  • penyediaan jasa telekomunikasi menggunakan layanan panggilan atau suara melalui protokol internet atau Voice-over Internet Protocol (VoIP) tanpa memiliki dan mengoperasikan fasilitas transmisi data;
  • penyediaan layanan pesan teks (SMS), layanan data tingkat lanjut (seperti SMS+ dan MMS+), dan layanan SMS push tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data;
  • penyediaan layanan notifikasi, seperti notifikasi SMS dari bank atau pesan iklan.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • aktivitas penyediaan akses internet oleh operator yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi, lihat subgolongan 6110;
  • aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi, lihat subgolongan 6120;
  • aktivitas penyediaan layanan akses telepon dan internet di fasilitas umum yang terbuka untuk publik, lihat subgolongan 6120.

Isi subgolongan 6190 (6)

Struktur kode

  1. K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
  2. 61 Golongan pokokTelekomunikasi
  3. 619 GolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya
  4. 6190 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami