Aktivitas Jasa Panggilan Terkelola (Calling Card)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa panggilan dengan fitur tambahan berupa autentikasi pengguna atau sistem pengelolaan panggilan yang menggunakan kode akses khusus dan biasanya untuk keperluan pengendalian penggunaan dan penagihan secara prabayar atau terkelola.
Struktur kode
- K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
- 61 Golongan pokokTelekomunikasi
- 619 GolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya
- 6190 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi Lainnya
- 61904 KelompokAktivitas Jasa Panggilan Terkelola (Calling Card)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.